DPR diminta tak terjebak persoalan politik dalam mengusut berbagai masalah yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Pansus PT Pelindo II yang telah dibentuk DPR seharusnya fokus pada penyelesaian persoalan hukum dan ekonomi.
Jika pansus dijadikan alat politik oleh sekelompok elite, dikhawatirkan tujuan pembenahan di PT Pelindo II, seperti perpanjangan kontrak dan dwelling time tak akan tercapai.
“Pansus harus fokus pada pengumpulkan fakta, mencari akar permasalahan, serta solusinya. Kalau diarahkan untuk ‘menarget’ orang atau kelompok tertentu, akar permasalahannya enggak akan selesai,” kata Pengamat hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Rahmat Bagja saat dihubungi, Minggu (18/10/2015).
Selain merusak stabilitas politik, lanjut dia, penargetan pihak tertentu dalam Pansus PT Pelindo II juga berimbas pada persoalan ekonomi. Situasi tersebut bisa membuat situasi Indonesia menjadi gaduh.
Akibatnya, kepercayaan dunia usaha dari luar maupun dalam negeri akan menurun, khususnya dalam sektor industri dan perdagangan.
“Melihat potensi masalah yang ada, pemerintah harus ikut mengawal pansus ini. Sinergi pemerintah dan DPR sangat diperlukan agar pertarungan politik dalam pansus tak merusak iklim ekonomi. Terlebih, Presiden Jokowi kerap mendengungkan perbaikan di sektor pelabuhan,” ujarnya.
Bagja pun menilai, saat ini ada satu parpol yang berusaha menarik pansus ini ke politik, yakni PDI-Perjuangan.
Dia melihat PDI-P lebih menarget pada orang per orang dibandingkan pembenahan secara keseluruhan di internal PT Pelindo II.
“PDI-P ini sudah lah tinggalkan saja, PDI-P enggak jelas karena membuat pansus terlau politis,” ujarnya.